Kaitan antara kewajiban menuntut ilmu, dengan kewajiban membela agama. Sesuai perintah Q.S At-taubah dan hadist terkait.
Sebelum kita menyangkut ke judul bahasan, pertama kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu ilmu. Di zaman yang serba canggih, praktis dan modern ini. Kita dituntut untuk dapat menguasai kecanggihan itu. Jika tidak, kita akan tertinggal jauh di belakang dan sangat mudah di bodohi orang. Maka semua itu tidak akan kita kuasai tanpa memiliki ilmu. Ilmu adalah cahaya kehidupan yang berfungsi untuk mencerdaskan manusia. Ilmu bagaikan cahaya di kegelapan, seperti matahari yang menyinari alam semesta. Tanpa ilmu seseorang akan tersesat ke jurang kebodohan.
Allah menciptakan alam semesta dengan berjuta rahasia, maka bagaimana kita dapat mengetahuinya tanpa memiliki ilmu? Karena dengan ilmu, yang jauh terasa dekat, yang lama terasa singkat, yang sulit terasa mudah, tidak tahu menjadj tahu, yang berat terasa ringan, dan apa yang di cita-citakan akan mudah di dapatkan. Agama islam memandang bahwa menuntut ilmu itu amatlah penting terutama menuntut ilmu agama, bahkan wahyu yang pertama d terima Rasul pun adalah perintah untuk menuntut ilmu. Apabila umat islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya dengan baik dan benar, dan telah mengerti hukum halal dan haram, tahu sebuah perintah dan larangan. Maka kita akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan. Selain itu juga kita dapat meniti kehidupan dengan damai dan tenang.
Kewajiban menuntut ilmu tidak melihat dari segi apapun, semua manusi di dunia memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu. Menuntut ilmu yang berkaitan dengan ibadah, pengetahuan kehidupan sehari-hari dsb, itu wajib bagi setiap umat manusia. Dan berhukum fardu kifayah untuk ilmu-ilmu yang dapat di wakili saja untuk kepentingan bersama, seperti kedokteran, astronomi dsb. Orang yang menuntut ilmu di pandang sebagai orang yang sedang berjihad di jalan Allah, apabila niat dan tekadnya benar-benar untuk menuntut ilmu. Bahkan Allah berfirman dalam Q.s at-taubah: 122, yang artinya :
"dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memerdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya."
Arti dari ayat tersebut mengandung makna bahwa tidak semestinya semua orang ikut pergi ke medan perang, sisakan dari salah satunya untuk pergi memperdalam ilmu dan pengetahuan, agar dapat memyampaikan hal-hal yang ia dapatkan kepada para anggotanya. Sehingga tidak mudah terkena tipu muslihat lawan. Karena menuntut ilmu bisa lebih besar kedudukkannya dari yang berperang (berjihad). Ketika kita telah mempunya banyak pengetahuan tentang agama, maka kita tidak akan mudah tergoyahkan imannya, orang yang menyebarkan (berdakwah) ilmu-ilmu agama kepada orang banyak telah di janjikan oleh Allah akan di permudah masuk menuju syurga-Nya.
Dalam hadist rasulullah pun di katakan bahwa kedudukkan par ulama dapat lebih tinggi dari pada para syuhada. Dan orang yang meninggal karena menuntut ilmu lebih baik dari orang yg meninggal di medan perang, sehingga dapat di katakan seagai "mati syahid." Itu artinya, yang giat menuntut dan menyebarkan ilmu agama Allah di jalan-Nya lebih mulia kedudukkannya dari para syuhada (yang berperang di medan perang). Menuntut ilmu agama sangatlah penting bagi setiap umatnya, tanpa ilmu agama yang kuat, maka kita akan mudah di kelabui umat nonislam yang ingin menghancurkan islam. Ilmu memiliki peran penting dalam upaya membela agama, dengan ilmu kita tahu hukum-hukum kehidupan, dengan ilmu kita tahu mana yang benar dan mana yang salah sehingga semuanya akan terarah. Ketenangan di dunia dan akhirat akan kita genggam dengan ilmu, ilmu adalah bekal yang tidak akan membebani kemanapun dan dimanapun kita berada. Seperti kata pepatah "carilah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina." karena menuntut ilmu tidak ada batasnya hingga menuju akhirat kelak.
0 komentar:
Posting Komentar